Diduga Kepala desa Pangkal Mas Mulya Melakukan Penyimpangan Atau Mar,up Dana Desa sebesar 300 Juta

 



HNNews.com - Mesuji - lampung. Pasalnya Dana Desa Tahun 2024 Desa Pangkal Mas Mulya kecamatan Mesuji timur kabupaten Mesuji Mendapatkan bantuan Anggaran  dana desa dengan pagu sebesar 772.684.000.yang bersumber dari Anggaran pendapatan belanja negara(APBN) pada tahun 2024 yang disalurkan langsung oleh pemerintah pusat melalui pemerintah  daerah kabupaten Mesuji diduga tidak di realisasikan 100% oleh Kepala Desa  pangkal mas Mulya.



Diketahui Dalam penyalur dana desa tersebut disalurkan dengan bertahap yaitu 3 Tahap Tahap,1,2,3 yaitu  sesuai kebutuhan yang akan direaliasikan pada tahapan tahapan nya   yang akan di gunakan sesuai dengan keperluan untuk kepentingan pembangunan  desa yang sudah menjadi rencana  rancangan sesuai dengan apa yang di terapkan oleh pemerintahan desa sendiri dengan untuk membangun desa tersebut.



Dengan demikian dana desa yang diterima oleh desa pangkal mas Mulya sangat lah besar diduga  nyaris tidak sepenuh nya direalisasikan oleh kepala desa nya.


Menurut data yang sudah dihimpun dari salah satu website aplikasi yang data rap nya ada pada media publilasipendilan.com yaitu media online  yang bergerak mencari data dan pakta sesuai dengan to poksi selaku jurnalis diduga realisasi dana desa tersebut tidak sesuai dengan pagu pendapatan,  belanja relasi  desa untuk uraian kegiatan ada 16 item kegiatan masing masing kegiatan nya sudah ada nominal realisasinya tetapi setelah kami melakukan kroscek data penyaluran kegiatan dan pembelanjaan semua kegiatan baik dibidang pembangunan n atau dibidang  bidang lain yang nominal nya sudah diterap kan dalam data penyaluran realisasi dana desa tahun 2024 dana anggaran tersebut itu hanya di realisasikan sebesar lebih kurang 400 juta aj menurut data yang sudah direaliasikan.



Selanjutnya kami dari pihak jurnalis media ini bersama tim gabungan media lain nya untuk turun lansung ke desa pangkal mas Mulya kecamatan Mesuji timur kabupaten mesuji pada hari kamis tlg.02/01/25 akan mengkonfirmasikan tentang penerapan kegiatan yang tidak sesuai dengan realisasi pembelanjaan dana desa tersebut kami akan langsung menemui kepala desa nya (pak Sujiman,) guna untuk meminta keterangan sekaligus  memperbanyak kan sisa dana anggaran tersebut tapi sayang nya kepala desa nya tidak ada ditempat seakan akan  kedatangan kami untuk mempertanyakan hal tersebut.

sudah diketahui kepala desa nya sehingga kepala desa tersebut tidak mau menemui kami sengaja menghindar dari kami karna kami cukup lama menunggu dikediaman nya pak kades dari jam 12 sampai jam jam 5 sore ditelpon berkali kali pun tidak diangkat nya sehingga kami pulang dengan wajah kecewa.karna tidak ketemu dengan kades Sujiman.



Sampai terbit nya berita ini sesuai dengan apa yang menjadi pedoman kami maka dengan ini kami selaku jurnalis akan melakukan to poksi dan akan mengirim surat laporan kepada instansi terkait dan akan kami tembuskan kepada kementrian desa,.kejaksaan negeri dan pejabat yang berwenang atau Pihak APH tindak pidana korupsi Karna diduga dalam pengelolaan  dana desa tersebut tidak benar sehingga dana desa untuk memperkaya diri nya peri padi hitung hitung dana yang di mar.uf diduga lebih kurang nya ,(300 juta) itu yang di tahun 2024.

Dan selanjutnya pada ke esokan hari nya kami berama tim trus turun lagi untuk melakukan konfirmasi kepada kepala desa pangkal mas Mulya sekaligus langsung bertemu dengan kepala desa nya. Terus kami bertanya tentang realisasi dana desa yang tidak sesuai dengan pagu anggaran trus tanggapan pak kades Sujiman menerangkan kalau berita yang dirilis itu ya itu sudah masuk katagori mar,up kalo sejumlah dana sebesar 300 juta itu yang jelas saya tidak merasa mar,up dana sebesar itu klo dibawah 300 juta ya itu saya tidak bisa menjelas kan nya secara detil kata pak Sujiman kepala desa  tanjung mas Mulya saat dikonfirmasi dikediaman /rumah nya pada hari jum,at tlg 03/01/25 pada jam 12.30 wib.tim//(rahman)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال